Senin, 04 November 2019

[Softskill] Pengantar Bisnis Informatika : Perusahaan

Blog kali ini akan membahas tentang:

  • Regulasi/aturan dan prosedur pendirian perusahaan,
  • Sumber daya manusia dan Struktur organisasi,
  • Aspek pemasaran, dan
  • Aspek keuangan.
Aturan pendirian perusahaan.
1.     NIB berlaku sebagai TDP, API, dan Akses Kepabeanan.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah hal baru yang diintrodusir di OSS (Online Single Submission). Pelaku usaha, apapun bentuk perusahaannya baik usaha perorangan, badan usaha, maupun badan hukum harus memiliki NIB. NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.

2.    Perusahaan berbentuk Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan CV harus didaftarkan di Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU).
Aturan mengenai kewajiban perusahaan berbentuk persekutuan perdata, persekutuan firma, dan persekutuan komanditer (CV) didaftarkan di SABU yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM. Melalui Permenkumham No. 17 Tahun 2018 Tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, dan Persekutuan Perdata (Permenkumham No.17/2018) ditentukan bahwa permohonan pendaftaran pendirian CV, Firma, dan Persekutuan Perdata diajukan oleh pemohon kepada Menteri Hukum dan Ham melalui SABU. Sebelumnya, sesuai dengan ketentuan Pasal 23 KUHD yang menyatakan bahwa baik persekutuan perdata, persekutuan firma, dan persekutuan komanditer akta pendiriannya harus didaftarkan di pengadilan negeri setempat.

3.     Perlindungan Nama untuk Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, dan CV.
Aturan penamaan perusahaan berbentuk persekutuan perdata, persekutuan firma, dan persekutuan komanditer adalah implikasi dari keharusan mendaftarkan perusahaan berbentuk badan usaha tersebut SABU. Berdasarkan ketentuan di Permenkumham No. 17 Tahun 2018, bila sebuah persekutuan perdata, persekutuan firma, dan persekutuan komanditer sudah didaftarkan di SABU, maka nama tersebut tidak dapat lagi digunakan oleh persekutuan perdata, persekutuan firma, dan persekutuan komanditer yang akan didirikan.

4.     Pengurusan Izin Usaha Dilakukan Melalui OSS (Online Single Submission).
Sebuah perusahaan berbentuk PT untuk bisa melakukan kegiatan usaha perdagangan misalnya, proses yang berjalan sebelum adanya OSS adalah dengan menyelesaikan proses pendiriannya mulai dari akta dan SK Kemenkumham dan selanjutnya mengurus dokumen legalitas dan perizinan usaha di tempat yang berbeda. Misalnya SKDP diurus di kelurahan, NPWP perusahaan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat, SIUP dan TDP di kantor kecamatan atau walikota.
Dengan adanya OSS sebagai aturan terbaru pendirian perusahaan dan izin usaha, setelah proses pendirian perusahaan berbentuk PT selesai maka proses pengajuan izin usaha dilakukan secara terintegrasi melalui portal OSS. Ditambah lagi, platform OSS ini sudah terhubung dengan sistem Administrasi Hukum Umum (AHU). Jadi, pada saat pengisian informasi di OSS, data-data yang terkait dengan pendirian PT yang ada di AHU bisa ditarik ke portal OSS.
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat untuk mendirikan PT:
·       Identitas para pendiri
·       Salinan NPWP pada pendiri
·       Fotokopi KTP Direktur dan Komisaris
·       Fotokopi NPWP Direktur dan Komisaris
·       Fotokopi Kartu Keluarga pendiri
·    Bukti pemesanan nama PT yang sudah disetujui oleh Kemenkumham dan masih berlaku

5.     Pemenuhan Komitmen Untuk Bisa Melakukan Kegiatan Operasional/Komersial.
Meski telah mendapatkan izin usaha melalui OSS, tidak serta merta dapat melakukan kegiatan komersial misalnya melakukan penjualan barang atau jasa. Sebab, pendirian perusahaan dan izin usaha ada keharusan untuk melakukan pemenuhan komitmen untuk sejumlah kegiatan usaha.
Komitmen sendiri dalam PP tentang OSS diartikan sebagai pernyataan pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan izin usaha dan/atau izin komersial atau operasional. Dengan demikian, pemenuhan komitmen diartikan sebagai aktivitas pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam pernyataan sebelumnya. Berdasarkan PP tentang OSS, bentuk-bentuk pemenuhan komitmen izin operasional atau izin komersial adalah sertifikasi, standarisasi, atau lisensi.

6.     SIUP Berlaku Tanpa Pemenuhan Komitmen.
Dalam pasal 5 PP tentang OSS  dinyatakan bahwa Jenis Perizinan Berusaha terdiri atas Izin Usaha, dan Izin Komersial atau Operasional.  Selanjutnya, penjelasan pasal tersebut menyebutkan Izin Usaha Perdagangan yang merupakan Izin Usaha sekaligus merupakan Izin Komersial atau Operasional untuk kegiatan perdagangan.
Ditegaskan dalam Permendag No. 77 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik di Bidang Perdagangan. Dalam lampiran II Komitmen Dan Tingkat Layanan (Service Level Arrangement) Penerbitan Perizinan yang mencantumkan SIUP tak perlu pemenuhan komitmen apapun dari lembaga manapun.

7.     Pemenuhan Komitmen untuk Bidang Usaha dengan Izin TDUP.
Dalam Lampiran PP tentang OSS di bagian Perizinan Berusaha Sektor Pariwisata, disebutkan bahwa Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) sebagai izin usaha dan sertifikasi usaha sebagai izin komersial atau izin  operasional. Hal ini dapat ditemukan dalam Pasal 6 Permenpar 10 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata.

8.     Perizinan di DKI Jakarta Wajib NIB.
Salah satu aturan terbaru pendirian perusahaan dan izin usaha di DKI Jakarta dalam proses pengajuan izin usaha adalah kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) ketika mengurus berkas ke kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dasar berlakunya ketentuan tersebut adalah SK DMPTSP DKI Jakarta Nomor 127 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Kepemilikan Nomor Induk Berusaha dalam Pengajuan Perizinan dan Non-Perizinan.

9.     Bidang Usaha Wajib Berdasarkan KBLI 2017.
Berdasarkan aturan terbaru pendirian perusahaan dan izin usaha yaitu PP 24/2018, salah satu data yang harus diisi adalah bidang usaha. Adapun Yang dimaksud dengan “bidang usaha” yaitu bidang usaha yang diatur dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Adapun bidang usaha tersebut harus mengacu pada Perka 19/2018 Tentang KBLI (Perubahan), atau biasa disebut dengan KBLI 2017.
Bidang usaha yang tercantum di akta pendirian, akan terkait dengan perizinan yang diperlukan bagi sebuah perusahaan.

10.  Pendelegasian Pengurusan di OSS.
Selain adanya aturan terbaru pendirian perusahaan dan izin usaha yang menyesuaikan dengan terbitnya PP 24/2018, sistem OSS juga terus memperbaharui fitur-fitur yang ada di dalamnya. Salah satunya adalah fitur pendelegasian pengurusan OSS kepada pihak ketiga, misalanya karyawan perusahaan.
Pendelegasian Pengurusan Perizinan adalah menu yang dapat digunakan untuk mendelegasikan pengurusan perizinan berusaha dari penanggung jawab perusahaan sebagai pemilik akun OSS (pemberi kuasa) kepada pihak ketiga misalnya karyawan perusahaan (penerima kuasa). Selain bisa memberikan kuasa, pelaku usaha juga bisa mencabut kuasa tersebut jika memang pendelegasian tidak lagi diperlukan. Baik pendelegasian maupun pencabutan delegasi bisa dilakukan di dalam sistem OSS.

11.  Pendaftaran Usaha Mikro di OSS.
Aturan terbaru pendirian perusahaan dan izin usaha mencakup hadirnya fitur pendaftaran usaha mikro di OSS. Perizinan Mikro adalah menu yang digunakan oleh Pelaku Usaha melakukan permohonan perizinan berusaha dengan klasifikasi usaha mikro. Kriteria usaha mikro yang bisa didaftarkan melalui fitur ini adalah:
·     Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau
·       Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta.
Untuk sistem zonasi usaha mikro dan kecil di DKI Jakarta, telah diterbitkan Pergub DKI Jakarta No. 30 Tahun 2018  Tentang Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil. Dalam aturan terbaru pendirian perusahaan dan izin usaha tersebut dinyatakan bahwa lokasi usaha bisa di zonasi perumahan sepanjang memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki modal usaha maksimal di luar tanah dan bangunan Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dengan omzet maksimal Rp2,500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) dan memiliki jumlah tenaga kerja maksimal 19 (sembilan belas) orang.
Adapun untuk izin lingkungan bagi usaha mikro dan kecil, Pasal 69 tentang OSS menyatakan bahwa untuk usaha dan/atau kegiatan yang merupakan usaha mikro dan kecil dan usaha, pelaku usaha membuat surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Artinya dalam aturan terbaru pendirian perusahaan dan izin usaha ini pemerintah mempermudah pelaku usaha dalam hal izin lingkungan dengan hanya mensyaratkan Surat Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Prosedur pendirian perusahaan.
1.     Membuat Akta Pendirian PT, SK Pengesahan Badan Hukum, dan NPWP Perusahaan.
Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum mendirikan perusahaan berbasis PT (Perseroan Terbatas) yaitu membuat akta pendirian perusahaan, SK pengesahan badan hukum, dan mengurus NPWP perusahaan. Memang terlihat sedikit sulit, namun anda dapat mengurus tiga hal itu sekaligus. Dikarenakan anda dapat mengurus akta pendirian PT beserta SK pengesahan Badan Hukum di Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum di Kementrian Hukum dan HAM. Bahkan pada tahun 2018 ini, pemerintahan juga turut memudahkan proses pendirian perusahaan. Sebab, anda pun dapat membuat NPWP sekaligus setelah akta pendirian PT dan SK pengesahan perusahaan telah dirilis.

2.     Menentukan Domisili Usaha.
Setelah memroses akta pendirian PT, pengesahan, dan lain sebagainya maka selanjutnya yang perlu dilakukan adalah menentukan domisili usaha menggunakan Virtual Office yang biasanya akan dijadikan dasar untuk mengeluarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Anda dapat mempercayakan urusan ini kepada penyedia jasa pengelola Virtual Office dan Service Office lokal maupun asing. Namun perlu diketahui bahwa tidak semua kegiatan usaha bisa menggunakan Virtual Office untuk menentukan domisili usaha.

3.     Menentukan Bidang Usaha.
Langkah selanjutnya adalah menentukan bidang usaha dari perusahaan yang akan anda dirikan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dalam Perka BPS No.19/2017 disebutkan bahwa pengelompokan kegiatan ekonomi sangatlah penting untuk menyeragamkan konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha.

4.     Mendaftarkan Perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
Mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan memang merupakan salah satu persyaratan mendirikan perusahaan. Bahkan persyaratan tersebut sudah diatur dalam PP 84/2013 tentang Perubahan Kesembilan atas Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1993 mengenai Penyelenggaran Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Di dalam peraturan itu disebutkan bahwa pengusaha yang mempekerjakan tenaga kerja minimal 10 orang, atau membayar upah paling sedikit 1 juta per bulan, wajib mengikutsertakan tenaga kerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

5.     Prosedur Pengajuan NPWP Perusahaan.
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa proses pengajuan dan penerbitan NPWP perusahaan berbentuk PT kemungkinan tidak lagi harus dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak yang wilayahnya berada pada domisili perusahaan didirikan. Sebab, NPWP Perusahaan sepertinya akan diterbitkan bersamaan dengan terbitnya SK Pengesahan Badan Hukum di Kementrian Hukum dan HAM.

6.     Mengajukan SIUP dan TDP.
Mengajukan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan) adalah langkah terakhir yang harus dilakukan sebelum perusahan mulai beroperasi. Anda dapat mengajukan SIUP dan TDP ke Kantor Dinas Perdagangan di tingkat kabupaten atau kotamadya, atau juga di Kantor Pelayanan Perizinan Setempat.

Sumber Daya Manusia.
Sumber daya manusia atau biasa disingkat menjadi SDM adalah potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk sosial yang adaptif dan transformatif yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di alam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan. Dalam pengertian praktis sehari-hari, SDM lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.

Struktur Organisasi.
Struktur organisasi adalah susunan dari komponen-komponen dalam suatu organisasi. Struktur organisasi menjelaskan tentang adanya pembagian kerja dan menjelaskan tentang bagaimana fungsi atau kegiatan-kegiatan yang berbeda-beda tersebut dikordinasikan. Selain itu struktur organisasi juga menunjukan spesialisasi-spesialisasi pekerjaan, saluran perintah dan penyampaian laporan.
1.     Elemen Struktur Organisasi.
Ada enam elemen kunci yang perlu diperhatikan oleh para manajer ketika hendak mendesain struktur, antara lain:
·      Spesialisasi pekerjaan. Sejauh mana tugas-tugas dalam organisasi dibagi-bagi ke dalam beberapa pekerjaan tersendiri.
·  Departementalisasi. Dasar yang dipakai untuk mengelompokkan pekerjaan secara bersama-sama. Departementalisasi dapat berupa proses, produk, geografi, dan pelanggan.
·  Rantai komando. Garis wewenang yang tanpa putus yang membentang dari puncak organisasi ke eselon paling bawah dan menjelaskan siapa bertanggung jawab kepada siapa.
·     Rentang kendali. Jumlah bawahan yang dapat diarahkan oleh seorang manajer secara efisien dan efektif.
·   Sentralisasi dan Desentralisasi. Sentralisasi mengacu pada sejauh mana tingkat pengambilan keputusan terkonsentrasi pada satu titik di dalam organisasi. Desentralisasi adalah lawan dari sentralisasi.
·      Formalisasi. Sejauh mana pekerjaan-pekerjaan di dalam organisasi dibakukan.

2.     Tipe Struktur Organisasi.
Tipe Struktur Organisasi terbagi menjadi lima, yaitu:
a.      Struktur Organisasi Sederhana.
Struktur organisasi sederhana ini   hanya memiliki dua tingkatan, yaitu pemilik dan pekerja. Perusahaan kecil dengan satu produk atau beberapa produk lain yang saling berhubungan, biasanya menggunakan  struktur organisasi ini. Perusahaan-perusahaan yang menggunakan struktur organisasi   sederhana ini biasanya dikelola oleh pemiliknya sendiri yang sekaligus menangani pekerjaan lain yang berhubungan dengan sebuah produk. Artinya, dalam struktur sederhana ini, pemilik perusahaan cenderung mengambil semua keputusan penting secara sendiri, dan terlibat langsung dalam setiap tahap kegiatan perusahaan.
Struktur organisasi   sederhana   memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan struktur organisasi sederhana adalah :
·        Pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat
·        Sistemnya (imbalan, pengawasan dll)  tidak rumit  
·        Tidak mahal
Kelemahan dari struktur sederhana adalah:
·       Cenderung berfokus pada pemilik perusahaan
·       Kesempatan untuk peningkatan karir relatif kecil
·       Dibutuhkan kemampuan yang lebih untuk pemilik perusahaan
·       Tidak sesuai untuk organisasi yang besar

b.      Struktur Organisasi Fungsional.
Dalam struktur organisasi fungsional, setiap manajer yang mempunyai  spesialisasi fungsional menggantikan tempat dan peranan si pemilik perusahaan.   Transisi menuju spesialisasi ini membutuhkan sebuah perubahan substansial dalam gaya manajemen pimpinan perusahaan. Sebagai organisasi yang  menumbuhkan dan mengembangkan sejumlah produk dan pasar yang berkaitan, struktur organisasi ini secara teratur berubah untuk merefleksikan spesialisasi yang lebih besar.
Struktur organisasi fungsional ini mempunyai  beberapa kelebihan, antara lain:
·       Efisiensi melalui spesialisasi
·       Komunikasi dan jaringan keputusannya relatif sederhana
·       Mempertahankan tingkat pengendalian strategi pada level manajemen puncak
·       Dapat mendelegasi keputusan operasional sehari-hari
·       Mempermudah pengukuran output dan hasil dari setiap fungsi
Sedangkan kekurangan dari struktur organisasi fungsional adalah:
·       Menyebabkan spesialisasi yang sempit
·       Dapat mendorong timbulnya persaingan dan konflik antar fungsi
·       Mengakibatkan sulitnya koordinasi di antara bidang-bidang fungsional
·       Dapat menyebabkan tingginya biaya koordinasi antar fungsi
·       Identifikasi karyawan dengan kelompok spesialis membuat perubahan menjadi sulit
·       Membatasi pengembangan keterampilan manajer yang lebih luas

c.      Struktur Organisasi Divisional.
Ketika perusahaan berkembang,  perusahaan mulai memfokuskan perhatiannya pada pengelolaan berbagai lini produk di berbagai industri dan mendesentralisasikan wewenangnya dalam pengambilan keputusan. Ketika perusahaan mulai melakukan akuisisi dan mengembangkan berbagai produk baru dalam industri dan pasar yang berbeda, biasanya mengubah strukturnya menjadi  struktur organisasi yang terdiri dari beberapa  divisi. Tiap-tiap divisi dapat beroperasi sendiri-sendiri dibawah pengarahan seorang manajer divisi yang bertanggungjawab langsung kepada CEO. Dalam struktur organisasi divisional, manajer divisi dapat mengembangkan strategi untuk masing-masing divisinya dan mungkin saja mereka menghadapi persaingan yang berbeda dengan divisi lainnya sehingga strategi yang ditempuh mungkin juga berbeda dengan divisi lainnya. Pada organisasi divisional, divisi-divisi tersebut dapat menjadi tempat yang baik untuk melatih para manajer muda. Selain itu juga merupakan tempat yang baik  dalam mengembangkan intuisi kewiraswastaan serta meningkatkan sejumlah pusat inisiatif dalam suatu perusahaan.
Sebagaimana struktur organisasi yang lain, struktur organisasi divisional ini juga  mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan.
Adapun kelebihan  struktur organisasi divisional antara lain:
·       Koordinasi antarfungsi menjadi lebih mudah dan cepat
·       Mempunyai fleksibilitas pada struktur perusahaan
·       Spesialisasi pada setiap divisi dapat dipertahankan
·       Kesempatan karir lebih terbuka
·       Menimbulkan kompetisi di dalam organisasi
·   Beban rutin CEO berkurang sehingga mempunyai waktu untuk keputusan strategis
Sedangkan kekurangan  struktur organisasi divisional antara lain:
·       Mengkibatkan turunnya komunikasi antara spesialisasi funsional
·       Sangat potensial untuk menimbulkan persaingan antar  divisi
·       Pendelegasian yang besar dapat menimbulkan masalah

d.     Struktur Strategi Bussiness Unit.
Ketika struktur organisasi divisional menjadi sulit diterapkan karena CEO mempunyai terlalu banyak divisi yang harus diurus,  maka salah satu solusinya adalah perusahaan mengubah struktur organisasinya dalam bentukstrategic business unit (SBU) atau strategic groups. Struktur SBU ini mengelompokkan sejumlah divisi berdasarkan pada beberapa aspek seperti lini produk atau pasar.
Adapun kelebihan  struktur SBU antara lain:
·       Tanggungjawab setiap SBU jelas
·       Memperbaiki koordinasi
·       Sistem pengawasan untuk organisasi yang terdiversifikasi menjadi lebih mudah
·       Masing-masing SBU lebih memahami lingkungan khususnya
Sedangkan kekurangan stuktur SBU antara lain:
·       Struktur lebih tinggi
·       Biaya lebih tinggi
·      Berpotensi menimbulkan persaingan antar SBU dalam memperebutkan sumberdaya

e.      Struktur Strategi Organisasi Matriks.
Struktur organisasi matriks digunakan untuk memudahkan pengembangan pelaksanaan beragam program atau proyek. Setiap departemen dikepalai oleh vice precident  yang mempunyai tanggungjawab fungsional  bagi seluruh proyek. Sedangkan setiap manajer proyek mempunyai project responsibility untuk penyelesaian dan implementasi strategi.
            Sebagaimana struktur-struktur organisasi lainnya, struktur organisasi matriks juga mempunyai berbagai kelebihan dan kekurangan. 
Kelebihan struktur organisasi matriks antara lain adalah:
·       Sesuai untuk beban kerja yang fluktuatif
·       Tujuan proyek menjadi lebih jelas
·   Memungkinkan untuk merespon pada beberapa sektor lingkungan secara serentak
·       Banyak jalur untuk melakukan  komunikasi
·       Pekerjaan dapat dipahami secara lebih jelas
Adapun kelemahan struktur organisasi matriks antara lain:
·       Strukturnya sangat rumit
·       Biaya relatif  tinggi
·       Memungkinkan timbulnya dualisme kepemimpinan
·    Relatif sulit karena terdapat kepentingan ganda sehingga memerlukan koordinasi kuat

Aspek Pemasaran.
Aspek pemasaran merupakan faktor yang mendukung kesuksesan transaksi pemasaran produk terhadap permintaan pasar terhadap produk itu sendiri. Aspek-aspek pemasaran meliputi:
1.     Spesifikasi Produk/Jasa.
Spesifikasi produk didefinisikan sebagai uraian yang terperinci mengenai persyaratan kinerja (performance) barang/jasa atau uraian yang terperinci mengenai persyaratan kualitas material dan pekerjaan yang diberikan penyedia (conformance) barang/jasa.

2.     Segmentasi Produk/Jasa.
Segmentasi produk adalah mengelompokan produk-produk yang akan diproduksi dan akan dijual sesuai dengan keadaan konsumen yang ada. Jadi produsen akan memproduksi sesuatu sesuai dengan keadaan atau perilaku konsumen. Apakah konsumen mau barang yang seperti “ini” atau barang yang seperti “itu”.

3.     Analisis Situasi Pasar.
Analisis pasar adalah langkah pertama dalam merancang strategi baru atau mengkaji strategi yang sudah ada. Analisa situasi ini dilakukan setelah strategi diimplikasikan untuk menentukan perubahan strategi yang diperlukan. Perusahan dapat terjun langsung untuk melihat keadaan pasar dengan cara mengikuti event-event tertentu sesuai dengan produk yang ditawarkannya.
Pada umumnya analisis ini akan menghasilkan perbaharuan dalam segi bentuk pemasaran, keuntungan-keuntungan yang didapat jika membeli produk tersebut baik itu mendapatkan potongan harga dalam situasi atau keadaan tertentu atau juga dapat berupa hadiah langsung.

4.     Analisis Pesaing.
Pesaing adalah perusahaan yang menghasilkan atau menjual barang/jasa yang sama atau mirip dengan produk yang kita tawarkan. Analisa pesaing adalah usaha mengedinfikasi ancaman, kesempatan atau permasalahan strategis yang terjadi akibat perubahan persaingan potensial, serta kekuatan dan kelemahan pesaing. Analisa persaingan dimulai dengan pesaing umum dan selanjutnya pesaing potensional. Ada dua cara untuk mengidentifikasi pesaing umum, yaitu:
·       Menguji perspektif pelanggan dalam membuat pilihan diantara para pesaing.
·   Identifikasi dengan pendekatan yang berusaha menempatkan para pesaing kedalam kelompok-kelompok strategi dari dasar strategi persaingannya.
Dengan mengerti pesaing dan segala aktivitasnya dapat memberikan beberapa keunggulan yaitu :
·   Dengan mengerti kekuatan dan kelemahan arus strategi pesaing itu dapat menawarkan kesempatan dan ancaman dan akan dapat menentukan respon baik.
·  Pengetahuan akan strategi kompetitif yang akan datang mungkin bisa memberikan proyeksi/prediksi dari ancaman dan kesematan.
·     Sebuah keputusan tentang strategi alternatif bisa lebih mudah didapat dengan kemampuan meramal reaksi serupa dari pesaing kunci.

5.     Strategi Promosi.
Promosi pada hakekatnya adalah suatu komunikasi pemasaran, artinya aktifitas pemasaran yang berusaha menyebarkan informasi, mempengaruhi/membujuk, dan atau mengingatkan pasar sasaran atas perusahaan dan produknya agar bersedia menerima, membeli dan loyal pada produk yang ditawarkan perusahaan yang bersangkutan.
Adapun tujuan dari pada perusahaan melakukan promosi adalah menginformasikan (informing), mempengaruhi dan membujuk (persuading) serta mengingatkan (reminding) pelangggan tentang perusahaan dan bauran pemasarannya.

6.     Media Promosi Berbasis TI
Untuk memperluas jaringan distribusi, kenyamanan pelanggan dan jangkauan pasar yang lebih luas, biasanya beberapa perusahaan membuka sebuah situs untuk memperpendek jarak antara konsumen dengan produsennya. Hal ini juga dimanfaatkan oleh beberapa perusahaan kartu kredit sebagai alat pembayarannya.

Aspek Keuangan.
Keuangan merupakan fungsi bisnis yang sangat penting, dimana keuangan menjadi faktor untuk menentukan anggaran, investasi, dan besarnya usahan yang akan dibuat. Aspek Keuangan adalah faktor yang menentukan biaya yang di keluarkan serta dihasilkan untuk membuat sebuah usaha yang optimal.
1.     Komponen Biaya
Modal yang diinvestasikan akan digunakan sebagai biaya modal. Pada umumnya komponen Biaya Modal (Cost of Capital) terdiri dari Cost of Debt (biaya hutang) dan Cost of Equity (biaya modal sendiri).
a.      Cost of Debt (Biaya Hutang)
Hutang dapat diperoleh dari lembaga pembiayaan atau dengan menerbitkan surat pengakuan hutang (oligasi). Biaya hutang yang berasal dari pinjaman adalah merupakan bunga yang harus dibayar perusahaan, sedangkan biaya hutang dengan menerbitkan obligasi adalah tingkat pengembalian hasil yang diinginkan (required of return) yang diharapkan investor yang digunakan untuk sebagai tingkat diskonto dalam mencari nilai obligasi.
Suatu perusahaan memanfaatkan sumber pembelanjaan utang, dengan tujuan untuk memperbesar tingkat pengembalian modal sendiri (ekuitas). Biaya Utang dibagi menjadi dua macam yaitu:
·       Biaya Utang sebelum Pajak (before-tax cost of debt)
Besarnya biaya utang sebelum pajak dapat ditentukan dengan menghitung besarnya tingkat hasil internal (yield to maturity) atas arus kas obligasi, yang dinotasikan dengan kd.
·       Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
Perusahaan yang menggunakan sebagian sumber dananya dari utang akan terkena kewajiban membayar bunga. Bunga merupakan salah satu bentuk beban bagi perusahaan (interest expense). Dengan adanya beban bunga ini akan menyebabkan besarnya pembayaran pajak penghasilan menjadi berkurang.
b.     Biaya Saham Freferen
Saham preferen mempunyai karakteristik kombinasi antara utang dengan modal sendiri atau saham biasa. Salah satu ciri saham preferen yang menyerupai utang adalah adanya penghasilan tetap bagi pemiliknya
c.      Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
Biaya modal saham merupakan tingkat hasil pengembalian atas saham biasa yang diinginkan oleh para investor. Salah satu metode yang dapat digunakan dalam perhitungan biaya modal laba ditahan, yaitu pendekatan Capital Aset Pricing Model (CAPM), dimana biaya modal laba ditahan adalah tingkat pengembalian atas modal sendiri yang diinginkan oleh investor yang terdiri dari tingkat bunga bebas risiko dengan premi risiko pasar dikaliikan dengan β (resiko saham perusahaan).
Adapun variabel-variabel yang digunakan dalam penghitungan CAPM adalah sebagai berikut:
·       Tingkat Suku Bunga Bebas Risiko ( R)
Tingkat suku bunga bebas risiko diambil dari suku bunga rata-rata Sertifikat Bank Indonesia (SBI) selama satu tahun. R yang merupakan suku bunga obligasi pemerintah atau surat hutang pemerintah.
·       Return Pasar ( Rm )
Return pasar dapat diketahui dengan menggunakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per bulan untuk tiap-tiap tahun.
·       Resiko Sistematis ( β )
Perkiraan koefisien beta saham ( β ) digunakan sebagai indeks dan risiko saham beta. Perhitungan beta dilakukan dengan pendekatan regresi.
d.     Biaya modal rata-rata tertimbang (WACC)
Praktek pembiayaan atau pendanaan yang digunakan perusahaan diperoleh dari berbagai sumber. Dengan demikian biaya riil yang ditanggung oleh perusahaan merupakan keseluruhan biaya untuk semua sumber pembiayaan yang digunakan.

2.     Estimasi Biaya
Perhitungan biaya yang diperlukan dalam membuat melakukan investasi. Perhitungan biaya meliputi, perhitungan, biaya tempat, produksi, karyawan, perizinan pendirian usahan dan lain sebagainya. Estimasi biaya harus tepat guna menghindari terjadinya dampak kerugian bagi investor atau pendiri usaha, sehingga usaha yang dibuat dapat berjalan dengan optimal.

3.     Penyusunan Anggaran Investasi
Anggaran merupakan perhitungan modal yang dipergunakan dalam 1 periode tertentu. Penyusunan anggaran terdiri dari top down dan bottom up.
·       Top Down
Proses penyusunan anggaran tanpa penentuan tujuan sebelumnya dan tidak berlandaskan teori yang jelas. Proses penyusunan anggaran Top Down ini secara garis besar berupa pemberian sejumlah uang dari pihak atasan kepada para karyawannya agar menggunakan uang yang diberikan tersebut untuk menjalankan sebuah program.
·       Bottom Up
Proses penyusunan anggaran berdasarkan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dan anggaran ditentukan belakangan setelah tujuan selesai disusun. Proses penyusunan anggaran dari Bottom Up merupakan Komunikasi strategis antara tujuan dengan anggaran.

4.     Cash Flow
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai penerimaan dan pembayaran kas sebuah perusahaan selama suatu periode. Rincian pengeluaran dan penerimaan kas di dalam laporan arus kas dapat dibedakan menjadi tiga aktivitas, antara lain:
a.      Aktivitas Operasi (Operating Activities)
Aktivitas ini meliputi segala aktivitas bisnis perusahaan yang berhubungan baik secara langsung, maupun tidak langsung dengan kegiatan operasional pokok atau yang utama dari perusahaan, yaitu dari transaksi yang digunakan untuk menentukan laba bersih.
b.     Aktivitas Investasi (Investing Activities)
Aktivitas ini meliputi segala kegiatan yang berhubungan dengan harta (assets) yang terdapat pada neraca.
c.      Aktivitas Pembiayaan (Financing Activities)
Aktivitas ini akan memiliki kaitan dengan segala transaksi atau proses aktivitas bisnis suatu perusahaan yang mempengaruhi pos-pos kewajiban dan ekuitas pemilik.
Para investor biasanya terlebih dahulu akan memperhatikan laporan arus kas dibandingkan laporan laba rugi (income statement). Hal ini dikarenakan kas adalah tergolong harta lancar yang tingkat likuiditasnya paling tinggi di antara semua harta lancar. Karena tingkat likuiditasnya paling tinggi, maka kas tersebut dapat dengan segera melunasi segala kewajiban yang ada pada perusahaan terhadap investor. Dengan kata lain, dalam keadaan yang paling buruk, sejauhmana perusahaan dalam
menjalankan aktivitas bisnisnya dapat melunasi kewajibannya, dapat diukur dengan seberapa besar nilai kas yang ada pada laporan arus kas-nya.

5.     Kriteria Investasi
Keputusan investasi merupakan keputusan manajemen keuangan yang paling penting di antara ketiga keputusan jangka panjang yang diambil manajer keuangan. Disebut penting, karena selain penanaman modal pada bidang usaha yang membutuhkan modal yang besar, juga keputusan tersebut mengandung risiko tertentu, serta langsung berpengaruh pada nilai perusahaan.
Pada umumnya, langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam pengambilan keputusan investasi adalah sebagai berikut:
a.      Adanya usulan investasi (proposal investasi).
b.     Memperkirakan arus kas (cash flow) dari usulan investasi tersebut.
c.      Mengevaluasi profitabilitas investasi dengan menggunakan beberapa metode penilaian kelayakan investasi.
d.     Memutuskan menerima atau menolak usulan investasi tersebut.
Untuk menilai profitabilitas rencana investasi dikenal dua macam metode, yaitu metode konvensional dan metode non- konvensional (discounted cash flow). Dalam metode konvensional dipergunakan dua macam tolok ukur untuk menilai profitabilitas rencana investasi, yaitu payback period dan accounting rate of return, sedangkan dalam metode non-konvensional dikenal tiga macam tolok ukur profitabilitas, yaitu Net Present Value (NPV), Profitability Index (PI), dan Internal Rate of Return (IRR).

6.     Pencatatan Keuangan
Keuangan yang masuk dan keluar oleh sebuah perusahaan wajib untuk dibukukan, hal ini berkaitan dengan jumlah omzet yang didapat oleh perusahaan sehingga dapat dilihat neraca serta statistik laba yang diperoleh  perusahaan dari satu periode secara kontinyu. Pembukuan keuangan perusahaan biasanya dilakukan oleh staff accounting dengan mengambil berbagai sumber keuangan, seperti produksi, penjualan, marketing , dan bagian perusahaan lainnya.





Sumber referensi:
https://www.easybiz.id/aturan-terbaru-pendirian-perusahaan-dan-izin-usaha-tahun-2019/
https://www.indoworx.com/prosedur-mendirikan-perusahaan/
http://lindacahyaa-cp.blogspot.com/2013/11/sdm-dan-organisasi-perusahaan-tugas.html
http://kemajuan-diri.blogspot.com/2014/11/aspek-pemasaran-bisnis-informatika.html
http://hildanurfauziah07.blogspot.com/2017/11/makalah-pengantar-bisnis-informatika.html
http://ritzrino.blogspot.com/2012/12/aspek-pemasaran-dan-aspek-keuangan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar