“Hoax”, kata
tersebut sering sekali kita dengar dalam kehidupan sehari-hari. Namun apakah
anda tahu apa pengertian dari hoax dan bagaimana fenomena hoax di Indonesia?
Menurut
seorang filologi asal Inggris, Robert Nares (1753–1829), kata hoax pertama kali
digunakan pada akhir abad ke-18 sebagai kependekan dari kata hocus yang berarti untuk menipu. Hocus sendiri berasal dari kalimat
mantra hocus pocus yang asal usulnya
masih diperdebatkan. Di Indonesia sendiri hoax biasanya diartikan sebagai
pemberitahuan atau berita palsu yang kebenarannya masih dipertanyakan.
Fenomena
hoax yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini mulai sering terjadi kembali.
Banyak sekali berita-berita palsu di sosial media seperti facebook, twitter,
dan situs-situs pemberitaan di internet lainnya. Hoax yang sering beredar di
Indonesia biasanya menyangkut masalah politik, ekonomi, dan artis-artis Indonesia.
Penyebaran hoax sendiri banyak meresahkan warga Indonesia karena sebagian warga
Indonesia sangat mudah percaya akan hoax. Hoax juga membawa dampak buruk bagi
masyarakat, salah satunya adalah perpecahan antar kelompok masyarakat yang
percaya hoax dan yang tidak percaya hoax.
Menghindari
hoax adalah suatu perbuatan yang baik. Ada banyak cara agar kita terhindar dari
hoax, salah satunya adalah dengan melakukan cross-check (cek silang) ke
situs-situs yang terpercaya. Walaupun bagi sebagian orang hal tersebut
menyusahkan, akan tetapi dengan melakukan cross-check kita dapat mengetahui
kebenaran dari berita tersebut. Dan setelah mengetahui kebenaran sebuah berita,
ada baiknya kita menyebarkan kebenaran tersebut agar masyarakat Indonesia tidak
termakan oleh hoax. Semoga kedepannya bangsa Indonesia bisa terbebas dari Hoax.
Sumber:
https://en.wikipedia.org/wiki/Hoax
Tidak ada komentar:
Posting Komentar